Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi, Motif, dan Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi yang Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 15/03/2023, 18:41 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Publik tengah diramaikan dengan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi karena diduga melakukan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Selebgram Ajudan Pribadi, yang diketahui memiliki nama lengkap Akbar Pera Baharudin ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Lantas, apa motif penipuan, kronologi, serta bagaimana perjalanan hidup dari Ajudan Pribadi tersebut?


Motif penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan, motif penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi (27) dikarenakan alasan ekonomi.

"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dalam jumpa pers, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap AL.

"Saya sangat menyesal. Saya akan selesaikan secepatnya," ucap Ajudan Pribadi dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Ramai Selebgram Nikah Muda, Berapa Batas Minimal Usia Menikah di Indonesia?

Saat ditanya apakah uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya, Ajudan Pribadi membantahnya.

"Enggak, bukan foya-foya, buat kebutuhan pribadi. Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan," katanya lagi.

Diketahui, Ajudan Pribadi kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Penipuan Arisan oleh Pasangan Mahasiswa Asal Klaten, Bagaimana Ceritanya?

Kronologi penipuan Ajudan Pribadi

Polisi menampilkan alat bukti kasus dugaan penipuan selebgram Ajudan Pribadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Polisi menampilkan alat bukti kasus dugaan penipuan selebgram Ajudan Pribadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Menurut Syahduddi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi itu berawal saat yang bersangkutan menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi.

Kemudian, AL mentransfer uang untuk kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi senilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Baca juga: Ramai Kasus Penipuan Undangan Pernikahan Online, Kominfo: Belum Mendapatkan Laporan

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com