Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penyesuaian Lanjutan Seleksi PPPK Guru 2022 Terbaru

Kompas.com - 09/03/2023, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 sudah bisa melihat pengumuman hasil seleksi melalui laman sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya," kata PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Dengan telah diumumkannya hasil seleksi PPPK Guru 2022, maka terdapat sejumlah penyesuaian jadwal lanjutan pelaksanaan seleksi PPPK.

Jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022

Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2022 disampaikan melalui edaran Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Surat edaran tersebut bernomor : 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani (8/3/2023).

Sesuai surat tersebut, berikut penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022:

  • Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar Umum): 21 Januari - 9 Maret 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8 - 9 Maret 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Maret 2023
  • Jawab Sanggah: 13- 19 Maret 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 9 - 10 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 - 30 April 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 24 April - 18 Mei 2023

Cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022

Hasil seleksi PPPK Guru 2022 bisa diketahui melalui dua link yakni link SSCASN dan Kemendikbud.

Selengkapnya, berikut ini cara mengecek pengumuman PPPJ Guru 2022:

1. Cek melalui situs Kemdikbud

2. Cek melalui portal SSCASN

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik pada menu "Login"
  • Masukkan NIK dan password akun Anda
  • Selanjutnya klik pada tombol "Masuk"
  • Informasi pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan tersedia di halaman dashboard akun Anda.

Baca juga: Link dan Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com