Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Mario, AG, dan Shane dalam Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Kompas.com - 27/02/2023, 10:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora menyeret tiga nama, yakni Mario Dandy Satriyo (20), perempuan berinisial AG (15), dan Shane Lukas Rotua (19).

Ketiganya mempunyai peran masing-masing dalam peristiwa yang mengakibatkan korban koma hingga dinyatakan mengalami diffuse axonal injury atau jenis cedera otak traumatis karena cedera tumpul pada otak.

Diketahui, David yang hingga kini belum sadarkan diri menjadi korban penganiayaan oleh Mario pada Senin (20/2/2023) di Komplek Grand Permata Ulujami, Pesanggaran, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.30 WIB.

David mengalami koma setelah mengalami sejumlah pukulan dan tendangan ke arah tubuh dan kepala yang membuat korban terkapar di pinggir jalan.

Lantas, bagaimana peran Mario, perempuan berinisial A, dan Shane dalam kasus tersebut?

Baca juga:

1. Mario Dandy Satriyo

Nama Mario dalam beberapa hari belakangan menjadi sorotan warganet karena perilaku tak terpuji yang menyebabkan David terbaring di rumah sakit.

Mario merupakan anak dari mantan Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II yang mengundurkan diri sebagai ASN.

Setelah video yang memperlihatkan remaja berusia 20 tahun tersebut menganiaya David, warganet langsung memburu informasi pribadinya.

Dari foto dan video yang beredar di media sosial, ia terlihat bergaya dengan mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson dan berfoto mesra dengan perempuan berinisial A.

Dalam kasus tersebut, Mario memukul dan menendang tubuh dan kepala David yang mengakibatkaan korban terkapar di pinggir jalan.

Video yang diunggah beberapa warganet di Twitter juga memperlihatkan bahwa pelaku masih menganiaya David yang sudah tidak berdaya.

Dilansir dari Kompas.com, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui melakukan penganiayaan secara sadar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam pada Jumat (24/2/2023).

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Tetapi, yang jelas Mario melakukan tindakan itu (penganiayaan) secara sadar," kata Ade kepada awak media.

Baca juga: Apa Itu Diffuse Axonal Injury yang Dialami Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio ?

2. Perempuan berinisial AG

Sosok lain yang ikut terseret kasus penganiayaan terhadap David adalah perempuan berinisial AG yang usianya baru menginjak 15 tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com