Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Elsimil Jadi Syarat Wajib Menikah, Ini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 12/02/2023, 16:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

“Saya berpesan untuk para calon pengantin. Jangan hanya prewedding saja, namun juga prakonsepsi. Prakonsepsi itu penting,” tandasnya.

Baca juga: Viral, Kisah Warganet Nikah Gratis di KUA, Kemenag: Memang Sedang Tren

Tujuan sertifikat nikah

Sertifikat nikah tersebut berguna untuk mencegah stunting pada anak yang dilahirkan.

Hasto mengatakan bahwa BKKBN akan memantau pengantin baru agar kehamilannya sehat dan anaknya tidak stunting.

Dilansir dari Kompas.comstunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat malnutrisi, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial pada 1.000 hari pertama umur anak.

Hal ini berbahaya karena bisa menimbulkan gangguan fungsi tubuh yang permanen hingga anak dewasa, seperti gangguan perkembangan otak.

Apabila pengantin tersebut belum memenuhi syarat, maka akan ada pendamping keluarga di lapangan untuk mendapatkan anak yang tidak stunting.

“BKKBN kan ada tim pendamping keluarga di lapangan, nanti bisa memberikan saran,” katanya.

Baca juga: Sedang Jadi Tren, Ini Syarat dan Cara Terbaru Nikah di KUA

Cara mendapatkan sertifikat nikah

Hasto mengungkapkan, cara mendapatkan sertifikat tersebut dengan periksa kesehatan di puskesmas, klinik, maupun dokter praktek.

“Di puskemas bisa, di klinik-klinik kecil bisa, di dokter praktek bisa,” ujar Hasto.

Bila sudah, calon pengantin mengunduh aplikasi Elsimil di smartphone, kemudian mengisi data dan kuesioner yang ada di aplikasi Elsimil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com