Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sertifikat Elsimil Jadi Syarat Wajib Menikah, Ini Cara Mendapatkannya

Sertifikat nikah merupakan sertifikat yang berisi kondisi kesehatan pengantin yang akan menikah.

Sertifikat tersebut merupakan hasil kerja sama antara BKKBN dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Sertifikat nikah ini berupa sertifikat Elsimil atau sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil yang didapatkan dari aplikasi Elsimil yang dikeluarkan oleh BKKBN.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Sudah ada sejak 2022

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa kewajiban sertifikat nikah tersebut sudah ada sejak pertengahan 2022, tetapi masih dalam proses sosialisasi.

“Sebenarnya (kewajiban sertifikat nikah) sudah sejak 2022 pertengahan, tetapi kita sosialisasikan dahulu melalui kantor urusan agama, melalui penyuluhan-penyuluhan,” ujar Hasto saat dihubungi oleh Kompas.com pada (10/2/2023).

Saat ditanya apakah mulai awal tahun 2023 sudah diwajibkan, Hasto menjawab sudah diwajibkan untuk mendapat sertifikat nikah tersebut.

“Ya, (awal tahun 2023) sudah diwajibkan,” tegasnya.

Sertifikat tersebut berisi mengenai keterangan hemoglobin (HB), tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan atas.

Hasto mengatakan bila calon pengantin sudah mendapatkan sertifikat nikah, tetapi belum memenuhi syarat nikah, masih diperbolehkan menikah, tetapi mesti menunda kehamilan.

“Boleh menikah, tetapi ditunda dulu kehamilan,” katanya

Penundaan kehamilan tersebut dapat dengan cara menggunakan alat kontrasepsi maupun pil penunda kehamilan.

“Hamilnya ditunda dulu, memakai alat kontrasepsi bisa, minum pil bisa,” lanjutnya.

Hasto mengimbau kepada calon pengantin baru bahwa jangan hanya diperhatikan proses prewedding, tetapi prakonsepsi juga penting.

“Saya berpesan untuk para calon pengantin. Jangan hanya prewedding saja, namun juga prakonsepsi. Prakonsepsi itu penting,” tandasnya.

Tujuan sertifikat nikah

Sertifikat nikah tersebut berguna untuk mencegah stunting pada anak yang dilahirkan.

Hasto mengatakan bahwa BKKBN akan memantau pengantin baru agar kehamilannya sehat dan anaknya tidak stunting.

Dilansir dari Kompas.com, stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat malnutrisi, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial pada 1.000 hari pertama umur anak.

Hal ini berbahaya karena bisa menimbulkan gangguan fungsi tubuh yang permanen hingga anak dewasa, seperti gangguan perkembangan otak.

Apabila pengantin tersebut belum memenuhi syarat, maka akan ada pendamping keluarga di lapangan untuk mendapatkan anak yang tidak stunting.

“BKKBN kan ada tim pendamping keluarga di lapangan, nanti bisa memberikan saran,” katanya.

“Di puskemas bisa, di klinik-klinik kecil bisa, di dokter praktek bisa,” ujar Hasto.

Bila sudah, calon pengantin mengunduh aplikasi Elsimil di smartphone, kemudian mengisi data dan kuesioner yang ada di aplikasi Elsimil tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/12/160000965/sertifikat-elsimil-jadi-syarat-wajib-menikah-ini-cara-mendapatkannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke