Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memindah Meteran Listrik PLN, Prosedur, dan biayanya

Kompas.com - 10/02/2023, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan meteran listrik.

Meteran listrik atau kWh meter biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN ketika hendak melakukan pengecekan atau pencatatan penggunaan listrik.

Namun, pada kondisi tertentu, terkadang pemilik rumah ingin memindahkan meteran listrik tersebut karena sejumlah alasan.

Baca juga: Viral, Unggahan Penipuan Bermodus Tagihan Listrik PLN dan Kirim File APK via WA

Prosedur pemindahan meteran listrik

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan saat akan memindahkan meteran listrik adalah melapor ke PLN. 

Laporan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat.

Pihaknya menyampaikan, konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi.

Hal itu menurutnya terkait dengan keamanan instalasi tenaga listrik.

"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN. Jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir, karena meteran listrik adalah aset milik PLN," katanya, melalui keterangan resmi dikutip Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Selanjutnya setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen.

Dari hasil survei itu, PLN akan menjawab permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya pemindahan instalasi dan meteran listrik.

Baca juga: Beredar Kode Rahasia Token Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN


Halaman:

Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com