KOMPAS.com - Penipuan online dengan mengirimkan file ekstensi APK melalui pesan WhatsApp, kembali terjadi.
Kali ini, pelaku berpura-pura menjadi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mengabari korban seputar tagihan listrik.
Diunggah oleh akun Facebook ini pada Rabu (7/12/2022), pengunggah mengungkapkan modus penipuan beserta tangkapan layar pesan dari pelaku.
Tampak dalam tangkapan layar, pelaku memperkenalkan diri sebagai petugas PLN pusat.
Dengan menuliskan nomor ID pelanggan, pelaku menyebut bahwa tagihan listrik korban memasuki bulan ketiga, tetapi belum ada pembayaran.
"Mengenai hal ini mohon direspon pesan ini agar kami tidak melakukan pemblokir id dan pemutusan daya di rumah bapak," tulis pelaku.
Pelaku kemudian mengirimkan file ekstensi APK sebesar 8,1 MB dengan nama PLN.apk.
"Kemarin ngaku dari JN*, sekarang ngaku2 dari PLN. INGAT...!!! JANGAN PERNAH KLIK LINK/DOWNLOAD FILE DARI NOMOR2 YANG MENCURIGAKAN...!!!" tulis pengunggah dalam akunnya.
Baca juga: Viral, Unggahan Penipuan Modus Kurir Paket, Saldo Rekening Bisa Ludes
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto membantah bahwa pesan tersebut berasal dari PLN.
"Pemberitahuan terkait tunggakan rekening listrik disertai ajakan download atau membuka aplikasi PLN. apk agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik di rumah pelanggan adalah tidak benar, dan bukan informasi dari PT PLN (Persero)," ujar Greg dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Greg menambahkan, informasi resmi terkait layanan dan promo PLN dapat dilihat melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN Mobile merupakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play maupun App Store.
Berhubungan dengan modus penipuan ini, Greg pun mengajak seluruh pelanggan PLN untuk berhati-hati terhadap hoaks yang beredar di media sosial.
Baca juga: Penjelasan Ahli soal Modus Penipuan Kurir Paket yang Bikin Saldo Ludes
Sebelumnya, penipuan serupa pernah terjadi dengan modus berpura-pura menjadi kurir jasa ekspedisi.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (5/12/2022), pelaku mengirimkan file dengan ekstensi APK bertuliskan foto paket kepada korban.