KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan hasil pengecekan laboratorium obat sirup Praxion yang diduga menjadi penyebab kasus baru gagal ginjal akut, Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat menyebutkan bahwa pasien yang meninggal karena gangguan ginjal akut memiliki riwayat konsumsi obat sirup merek Praxion.
Obat tersebut dibeli secara mandiri di apotek.
Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya
Lantas, apakah obat sirup Praxion aman untuk dikonsumsi?
Plt Deputi Bid Pengawasan Obat & NAPZA Togi J Hutajulu mengungkapkan hasil uji pemeriksaan obat sirup Praxion yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal pada anak.
Pengujian dilakukan pada 7 sampel yang terdiri dari sisa obat yang dikonsumsi pasien, obat sirup dari peredaran, obat sirup dari tempat produksi dengan nomor batch yang sama, bahan baku sorbitol yang digunakan, dan sebagainya.
"Dari hasil pengujian terhadap 7 sampel, hasil semua pengujian sampel tersebut adalah memenuhi syarat," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Apa yang Harus Diberikan pada Anak ketika Sakit?
Artinya, obat sirup merek Praxion yang sempat dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut memenuhi syarat standar Farmakope Indonesia.
Togi juga mengatakan bahwa obat sirup Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian dan aman digunakan sesuai aturan pakai.
"(Berdasarkan hasil pengujian) dapat disimpulkan bahwa produk ini aman," tandas Togi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.