Dari hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian, jumlah korban dalam kasus pencabulan yang dilakukan wanita bos rental PS di Jambi sebanyak 17 anak.
Korban terdiri dari 6 korban anak-anak perempuan dan 11 anak laki-laki.
Korban perempuan diminta untuk mengintip saat pelaku saat berhubungan intim dengan suami.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban bisa bermain PS gratis di tempat pelaku.
Sebelum NT meminta untuk memegang organ intimnya, NT memberi iming-iming kepada korban akan diberi main PS gratis.
Menurut Eff, suami pelaku tidak mengetahui aksi pencabulan yang dilakukan istrinya tersebut.
“Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela,” ujar Eff.
Karena tidak mengetahui perbuatan istrinya tersebut, Eff mengatakan, suami pelaku sempat syok mengetahui bahwa NT melakukan pencabulan.
“Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini,” kata Eff.
Sebelum dilaporkan ke polisi, NT mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh anak-anak. Hal itu yang membuat orangtua korban geram dam melaporkannya ke polisi.
“Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” ujar Eff.
Dari pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, diketahui bahwa para korban pencabulan bos rental PS mengalami syok.
Kepala UPTD PPA Jambi, Asi Noprini, mengatakan pihaknya mengkhawatirkan korban mengalami kerusakan mental di kemudian hari.
“Takutnya nanti berdampak negative ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang neggak tidur karena disuruh menlakukan hal yang tidak wajar ya,” Ujar Asi.
“Namun ada sebagian yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma,” lanjutnya.
Baca juga: Viral, Unggahan Dugaan Pelecehan Karyawati di Grup WA Kantor, Ini Kata Perusahaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.