Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Pembelaan Ferdy Sambo dkk

Kompas.com - 24/01/2023, 09:46 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilanjutkan pada hari ini, Selasa (24/1/2023).

Agenda sidang kali ini adalah pembelaan atau pledoi dari tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, PN Jakarta Selatan ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, beserta dua Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Anda juga dapat menyaksikan sidang hari ini secara online melalui link ini.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) pekan lalu telah membacakan semua tuntutannya untuk 5 terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Link live streaming sidang pembelaan Ferdy Sambo

Baca juga: Ahli Sebut Ada Kode Senyap dalam Hubungan Ferdy Sambo-Bharada E, Apa Artinya?

Tuntutan Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut UmumKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum

Diketahui mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh JPU.

Perbuatan Sambo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sambo juga dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstructuin of justice terkait pengusutan kematian Brigadir J.

Selain itu, Sambo dinilai mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia.

Hal yang memberatkan tuntutannya adalah ia tidak mengakui perbuatannya dan cenderung berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf Putri Candrawathi Minus 25, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tuntutan Putri Candrawathi

Kolase foto Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Kolase foto Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)

Sementara itu, Putri Candrawathi dituntut penjara 8 tahun, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pertimbangan jaksa adalah Putri dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak menyesali perbuatannya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com