KOMPAS.com - Wanita asal Incheon, Korea Selatan ditangkap pihak kepolisian usai ketahuan tinggal dengan mayat ibunya di sebuah apartemen selama 2 tahun.
Ia berurusan dengan pihak berwajib bukan karena aksi pembunuhan, melainkan sengaja menyembunyikan kematian ibunya sejak 2020.
Surat perintah penangkapan untuk dirinya sudah diterbitkan sejak Jumat (13/1/2023) yang lalu.
Adapun, wanita itu sengaja tidak mendaftarkan catatan kematian supaya terus mendapatkan uang pensiun yang menjadi hak ibunya semasa masih hidup.
Motif tersebut segera diketahui oleh Layanan Pensiun Nasional (NPS) Korea Selatan dan badan ini melaporkannya ke kepolisian.
NPS curiga mengapa uang pensiun terus diberikan kepada ibu wanita itu tanpa catatan medis apa pun selama 2 tahun terakhir.
"Karena sang ibu tidak memiliki catatan medis selama dua tahun terakhir," kata juru bicara NPS.
Baca juga: Kisah Pria Dominika Terkatung-katung 24 Hari di Laut, Cuma Makan Saus Tomat dan Bubuk Bawang Putih
Dilansir dari Koreaboo, NPS awalnya berusaha menghubungi ibu wanita yang mayatnya disimpan di apartemen selama 2 tahun ke belakang.
NPS juga menghubungi saudara si wanita yang menyembunyikan mayat ibunya, tetapi mereka mengatakan sudah putus hubungan sejak kematian ayahnya pada 1995.
Sampai pada akhirnya ia menelepon pihak kepolisian.
Pihak berwajib segera memaksa masuk ke apartemen yang dihuni wanita yang menyembunyikan mayat ibunya selama 2 tahun.
Ketika mereka masuk, ditemukan sisa kerangka dari ibu wanita tersebut yang berada di bawah selimut.
Menurut catatan, ibu dari wanita ini sudah meninggal di usia 76 tahun pada Agustus 2020.
Baca juga: Kisah Pamelia Idap Penyakit Langka Gigantomastia, Payudara Tak Berhenti Tumbuh
Dengan menyembunyikan kematian ibu, wanita yang akhirnya ditangkap polisi di Incheon bisa mendapatkan uang pensiun yang menjadi hak ibunya semasa masih hidup.
Diberitakan Korea Herald, si wanita sengaja menyembunyikan dan tinggal bersama mayat ibunya karena takut jatuh miskin.
Wanita pengangguran itu mengandalkan uang pensiunan ibunya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia diduga menerima 17 juta won atau senilai Rp 207 juta dari uang pensiun ibunya yang catatan kematiannya disembunyikan.
Adapun, ibu yang mayatnya disembunyikan oleh putrinya menjadi salah satu penerima uang pensiun yang dicurigai tidak sah.
Terdapat 67.000 nama di Korea Selatan yang diduga pembayaran uang pensiun mereka tidak sah menurut otoritas setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.