KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi adanya 55 kasus luar biasa (KLB) campak di 34 kabupaten atau kota di 12 provinsi.
Kasus ini memperkuat data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang mencatat lonjakan kasus campak hingga 32 kali lipat sepanjang 2022.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik IDAI Anggraini Alam mengatakan, lonjakan kasus ini disebabkan oleh turunnya vaksinasi campak akibat pandemi Covid-19.
"Bayangkan dari tahun 2021 ke 2023 peningkatannya adalah lebih dari 30 kali lipat. Artinya memang bukan main," kata Anggraini dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Daftar 55 KLB Campak di Indonesia, Tersebar di 12 Provinsi
Dikutip dari Mayoclinic, campak merupakan infeksi pada anak yang disebabkan oleh virus. Dulunya cukup umum, campak sekarang hampir selalu dapat dicegah dengan vaksin.
Meski kematian telah menurun di seluruh dunia karena lebih banyak anak menerima vaksin campak, penyakit ini masih membunuh lebih dari 200.000 orang per tahun, kebanyakan anak-anak.
Campak atau rubeola menyebar dengan mudah dan bisa berakibat fatal bagi anak-anak.
Tanda dan gejala campak muncul sekitar 10-14 hari setelah terpapar virus. Tanda dan gejala campak biasanya meliputi:
Baca juga: Kemenkes: 58 Persen Kasus Konfirmasi Campak Diderita Anak yang Belum Imunisasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.