KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan usulan kenaikan biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Menag mengusulkan agar biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69.193.733,60 per jemaah, naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Biaya tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 yang diusulkan sebesar Rp 98.893.909,11.
Pada tahun 2022, BPIH sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 atau sekitar 40,54 persen dari BPIH, dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,09.
Baca juga: Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Naik Jadi Rp 69 Juta
Menag menyebut, alasan kenaikan tersebut adalah untuk pemenuhan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.
Ia menambahkan formulasi komponen BPIH berbeda dengan sebelumnya, dilakukan dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurutnya pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.