KOMPAS.com - Unggahan bernarasi tidak membayar iuran BPJS Kesehatan selama 11 tahun ramai di media sosial.
Warganet itu kemudian bertanya soal mekanisme pengaktifan kembali BPJS Kesehatan yang menurutnya sudah belasan tahun iurannya tidak dibayar.
Unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Rabu (18/1/2023).
"Assalamualaikum lur, kalau tidak bayar BPJS selama 11 tahun apa benar harus bayar dulu yang 11 tahun baru bisa aktif kembali?" tulis pengunggah.
Kompas.com telah berupaya menghubungi pengunggah untuk menanyakan lebih detail soal BPJS Kesehatan yang tidak dibayar selama 11 tahun.
Namun, hingga artikel ini ditulis, pesan yang dikirimkan tak kunjung mendapat balasan.
Baca juga: Viral, Twit Sebut BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai Mendadak Saat Darurat, Benarkah?
Lantas, bagaimana tanggapan pihak BPJS Kesehatan?
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengaku tak yakin bahwa ada iuran BPJS Kesehatan yang tidak dibayarkan selama 11 tahun.
Mengingat, BPJS Kesehatan baru ada sejak 1 Januari 2014.
"BPJS sejak 1 Januari 2014. Belum 11 tahun sih sebenarnya. Dari 2014 ke 2023, masa 11 tahun," ungkap dia, kepada Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.