Mustolih menyebut, kenaikan terjadi karena biaya angkutan udara naik karena avtur juga naik.
Serta kenaikan terjadi karena adanya kenaikan hotel, transportasi darat, katering, obat-obatan, dan alat kesehatan.
“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.
Baca juga: Mekkah hingga Madinah Menghijau, Ternyata Dulunya Padang Rumput Subur
Ia menilai rancangan biaya usulan Menag ini dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Menurutnya selama ini komponen BPIH ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar sehingga cenderung tidak sehat.
Ia mengatakan, harus ada langkah berani yang diambil agar ke depan masalah ini tak menjadi bom waktu.
Selain itu, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu menurutnya juga harus dilindungi.
"Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” paparnya.
Mustolih berharap agar usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi penyisiran komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa harus mengurangi dampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
Baca juga: Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.