Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Usulkan ERP, Apakah Berlaku untuk Sepeda Motor?

Kompas.com - 19/01/2023, 06:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan DKI Jakarta.

Dalam usulannya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syarif Liputo mengatakan bahwa sistem ERP juga akan diberlakukan untuk sepeda motor.

Hal itu sebagaimana dicantumkan dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

"Dalam usul kami, di dalam usulannya, roda dua (termasuk pengendara yang dikenai tarif layanan ERP)," kata Syarif, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Dalam usulannya, jalan berbayar untuk sepeda motor akan dikenai tarif Rp 5.000- Rp 19.000.

Menurut Syarif, usulan sistem ERP diharapkan bisa mengatasi jumlah pengemudi motor yang semakin banyak.

Meski begitu, belum bisa dipastikan kapan aturan jalan berbayar ini akan diterapkan.

Baca juga: Apa Itu ERP, Sistem Jalan Berbayar yang Akan Diterapkan di Jakarta?


Sekilas tentang sistem ERP

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan bahwa sistem ERP adalah sistem yang dikembangkan untuk pembatasan kendaraan pribadi.

Sistem ini turunan dari manajemen permintaan perjalanan atau transport demand management (TDM).

"JBE atau dikenal sebagai congestion charging adalah suatu metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik di mana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampui kapasitas jalan," terang dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, wacana rencana penerapan sistem ERP sempat terdengar pada era Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.

Djoko mengatakan, sistem ERP merupakan kebijakan yang tidak populer.

"ERP adalah kebijakan yang sangat tidak populer, mungkin hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju, selebihnya akan menolak," terang dia.

Baca juga: Wacana 25 Jalan Berbayar di Jakarta, Akankah Efektif Urai Kemacetan Ibu Kota?

Manfaat sistem ERP

Kendati tidak populer, sistem ERP telah diadopsi oleh beberapa negara karena sistem ini memiliki sejumlah manfaat. Salah satunya, mengurangi kemacetan lalu lintas dan mempersingkat waktu tempuh.

Selain itu, sistem ERP juga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Dari segi lingkungan, sistem ini memiliki manfaat untuk menurunkan tingkat polusi udara.

Penerapan sistem ERP ini juga akan berdampak pada peningkatan pelayanan transportasi publik. Sebab, sistem ERP mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Baca juga: Jakarta Akan Terapkan ERP, Bagaimana Skema Jalan Berbayar di Negara Lain?

Tidak banyak kota yang menerapkan ERP karena sulitnya mendapatkan dukungan politisi dan masyarakat.

Namun, beberapa negara hingga saat ini masih menerapkan sistem ERP, di antaranya Norwegia, Swedia, London, dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com