Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdeteksi di Luar Negeri, Simak Lagi Perjalanan Kasus Harun Masiku Si Buronan KPK

Kompas.com - 07/01/2023, 12:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, buron Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri.

"Informasi yang kita terima begitu (ada di luar negeri)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Nyaris tiga tahun menjadi buronan KPK, keberadaan tersangka korupsi Harun Masiku seolah tak terendus penegak hukum.

Bahkan sejak akhir Juli 2021, saat nama Harun Masiku masuk dalam daftar buronan dunia dan daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol), jejaknya seakan menghilang.

Lalu, seperti apa perjalanan kasus Harun Masiku?

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Terdeteksi di Luar Negeri


Kasus Harun Masiku

Harun Masiku adalah seorang politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Diberitakan Kompas.com (23/5/2022), kasus Harun turut melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun berhasil lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Baca juga: Polri Terus Lakukan Koordinasi ke KPK untuk Cari Buron Harun Masiku

Kegagalan tim KPK menangkap Harun Masiku karena dugaan ditahan sejumlah anggota kepolisian.

Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Kasus suap ini bermula saat seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.

Saat itu, Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil. Lantaran Nazarudin meninggal, KPU kemudian memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com