Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdeteksi di Luar Negeri, Simak Lagi Perjalanan Kasus Harun Masiku Si Buronan KPK

Kompas.com - 07/01/2023, 12:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, buron Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri.

"Informasi yang kita terima begitu (ada di luar negeri)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Nyaris tiga tahun menjadi buronan KPK, keberadaan tersangka korupsi Harun Masiku seolah tak terendus penegak hukum.

Bahkan sejak akhir Juli 2021, saat nama Harun Masiku masuk dalam daftar buronan dunia dan daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol), jejaknya seakan menghilang.

Lalu, seperti apa perjalanan kasus Harun Masiku?

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Terdeteksi di Luar Negeri


Kasus Harun Masiku

Harun Masiku adalah seorang politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Diberitakan Kompas.com (23/5/2022), kasus Harun turut melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun berhasil lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Baca juga: Polri Terus Lakukan Koordinasi ke KPK untuk Cari Buron Harun Masiku

Kegagalan tim KPK menangkap Harun Masiku karena dugaan ditahan sejumlah anggota kepolisian.

Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Kasus suap ini bermula saat seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.

Saat itu, Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil. Lantaran Nazarudin meninggal, KPU kemudian memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin.

Bahkan, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. Namun, KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky.

Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan pun diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Baca juga: Demokrat Singgung Kasus Harun Masiku, Ini Respons Hasto Kristiyanto

Jadi buron internasional

Kolase foto Mardani Maming (kiri) dan Harun Masiku (kanan).dok. Sekretariat Presiden dan KPK Kolase foto Mardani Maming (kiri) dan Harun Masiku (kanan).

Sejak lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran Harun Masiku ditempuh.

KPK kemudian memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beserta KPK menyampaikan, Harun sempat berada di Singapura, tetapi diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.

Kemenkumham sempat membantah kabar tersebut, tetapi akhirnya mengakui bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia.

Imigrasi pun berkilah telah terjadi kesalahan sistem di bandara, sehingga kepulangan Harun tidak terlacak.

Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil hingga saat ini.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Pada Agustus 2021 silam, KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, lembaga ini belum bisa menangkapnya karena terkendala pandemi Covid-19.

"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Selasa (24/8/2021).

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat. Saya siap, Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.

Karyoto mengungkapkan, KPK terlihat tidak berdaya karena tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Namun pada Mei 2022 lalu, KPK mengungkapkan sudah berada di tahap mencari ke lokasi yang menjadi tempat singgah Harun Masiku, apabila mendapat laporan.

Karyoto berharap, ada warga yang melihat Harun Masiku di Indonesia, sehingga lebih mudah ditangkap. Dia juga meminta agar masyarakat membantu mencari Harun Masiku.

Bahkan, dirinya kala itu mengajak warga yang ingin ikut dengan KPK untuk mengejar Harun Masiku agar percaya bahwa KPK tengah bekerja.

"Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap. Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," imbuh Karyoto.

(Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil | Editor: Dani Prabowo, Aryo Putranto Saptohutomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com