Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tumbangnya Pohon Talijiwo di Lawang Sewu, Timpa 2 Petugas

Kompas.com - 02/01/2023, 19:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pohon mangga Talijiwo yang berada di lokasi Lawang Sewu, Semarang, tumbang pada Sabtu (31/12/2022).

Diketahui, pohon Talijiwo yang tumbuh di area halaman Historic Building Lawang Sewu itu sudah ada sejak 1916.

Sejak itu, keberadaan pohon tersebut menambah keindahan dan kesejukan serta keteduhan suasana di area Museum Lawang sewu.

Baca juga: Pohon Berusia 100 Tahun di Lawang Sewu Semarang Tumbang, 1 Petugas Patah Tulang

Baca juga: Banjir Semarang, Apakah Potensi Hujan Lebat Masih Akan Terjadi?

Kronologi pohon Talijiwo Lawang Sewu tumbang

Humas PT Kereta Api Pariwisata selaku pihak pengelola Museum Lawang Sewu, Ilud Siregar menyampaikan, kronologi dan penyebab tumbangnya pohon tersebut.

Ia menjelaskan, tumbangnya pohon itu disebabkan karena hujan deras dan disertai angin kencang.

"Pada Sabtu (31/12/2022) pukul 07.47 WIB, pohon Mangga Talijiwo tersebut tumbang yang disebabkan adanya hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang," ujar Ilud, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Saat pohon besar itu tumbang, Ilud menambahkan, bagian batang dan cabang pohon menutupi area halaman Museum Lawang Sewu.

Hal ini menyebabkan kegiatan kunjungan di area halaman tidak bisa dimanfaatkan untuk sementara waktu.

Kendati begitu, pihaknya menutup kunjungan terlebih dulu sampai kegiatan perbaikan dan kebersihan selesai.

Menimpa 2 petugas

Selain itu, Ilud mengungkapkan bahwa tumbangnya pohon Talijiwo menimpa dua orang petugas Lawang Sewu.

“Pohon yang tumbang tersebut menimpa 1 petugas kebersihan (K3) Museum Lawang Sewu dan 1 petugas dari pengelola UMKM saat bertugas," ucap Ilud.

Adapun korban atas nama Agus Ismanto petugas kebersihan (K3) Museum Lawang Sewu diketahui mengalami patah tulang dikarenakan benturan di pangkal lengan/tangan sebelah kiri.

Dari kondisi tersebut, Agus harus menjalani operasi di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama.

Korban kedua, yakni Sukma Aprilia.

Sukma merupakan petugas pengelola UMKM yang saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama, Semarang.

Halaman:

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com