Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Sanggah di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 29/12/2022, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan 2022.

Pengumuman berlangsung sejak 28 Desember 2022 hingga hari ini, Kamis (29/12/2022).

Para peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan dapat mengakses pengumuman di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022

Setelah mengetahui hasil kelulusan dan merasa keberatan, peserta bisa juga melakukan sanggah mulai hari ini hingga 31 Desember 2022.

Cara cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022

Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Masuk"
  • Selanjutnya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Baca juga: Cara Cek Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022


Cara sanggah PPPK tenaga kesehatan 2022

Setelah melakukan cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022, peserta yang merasa tidak puas dengan hasil kelulusan dapat mengajukan sanggah.

Masa sanggah terhadap pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan dibuka mulai hari ini hingga Sabtu (31/12/2022).

Sama seperti pengecekan hasil, sanggahan diajukan melalui akun sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Apakah Hanya untuk Mereka yang Punya Pengalaman?

Berikut tata cara mengajukan sanggah kelulusan PPPK tenaga kesehatan:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Sanggah"
  • Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.

Selanjutnya, panitia akan menjawab sanggahan dalam kurun waktu 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023.

Apabila sanggahan diterima, maka peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus. Kelulusan setelah masa sanggah sendiri akan dilakukan pada 5-6 Januari 2023.

Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN

Jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022

Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.KOMPAS.com/Mela Arnani Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.

Sebelumnya, peserta PPPK tenaga kesehatan telah mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dilansir dari Kompas.com, seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Adapun hari ini, merupakan pengumuman hasil seleksi kompetensi sekaligus kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022.

Berikut jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Pengumuman Kelulusan: 28-29 Desember 2022
  • Masa Sanggah: 29-31 Desember 2022
  • Jawab Sanggah: 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 5-6 Januari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 7-31 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2023.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com