Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Kenalkan Fitur Baru, Apa Saja?

Kompas.com - 16/12/2022, 09:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Fitur ini semakin asyik lantaran pengikut Anda bisa membalas notes tersebut.

Baca juga: Cara Mudah Membuat Instafest Spotify dan Membagikannya di Instagram

2. Candid stories

Candid stories juga menajdi salah satu fitur baru yang diperkenalkan Instagram.

Melalui fitur ini, Anda bisa mengabadikan dan membagikan apa yang Anda lakukan dalam bentuk ceita.

Dilansir dari Indian Express, pengguna bisa menggunakan fitur candid stories melalui kamera cerita di Instagram.

Nantinya, candid stories ini hanya bisa dilihat oleh seseorang yang disebut dalam cerita tersebut.

Namun, bagi Anda yang tidak ingin menerima notifikasi harian untuk candid stories, Anda dapat mematikannya di Pengaturan.

Baca juga: Trending RIP Twitter hingga Instagram Mencuit We Love Twitter, Ada Apa?

3. Profil group

Profil Grup adalah fitur baru dari Instagram yang memungkinkan Anda berbagi kiriman dan cerita dalam profil khusus bersama dengan teman Anda di Instagram.

Jika Anda membagikan posting di Profil Grup, hanya peserta grup yang dapat melihat konten tersbeut.

Selain itu, konten yang Anda bagikan tidak akan terlihat di profil Anda.

Untuk mengakses fitur baru, klik ikon Plus (+) dan Anda akan melihat opsi bernama 'Profil Grup'.

Baca juga: Viral, Foto Akun Instagram Spripim Polda Lampung Kirim Pesan Dek, Kirim WA Kamu

4. Koleksi kolaboratif

Instagram juga sedang menguji cara unik lainnya bagi pengguna untuk tetap saling terhubung melalui minat yang sama.

Anda dapat memulai atau menambah koleksi kolaboratif dengan cara menyimpan posting langsung dari feed.

Atau, Anda juga bisa membagikan posting tersebut ke teman melalui pesan.

Baca juga: 3 Fitur Baru Instagram, Rehat Sejenak hingga Hapus Foto Slide

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Buat Instagram Reels dan Instagram Music

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com