KOMPAS.com - Belakangan, penipuan online dengan berbagai modus kerap terjadi.
Sederet penipuan ini menghantui pemilik mobile banking (m-Banking) atau pengguna dompet digital.
Terbaru, pelaku berpura-pura menjadi kurir jasa ekspedisi maupun petugas PLN dan mengirimkan file dengan ekstensi APK via pesan WhatsApp.
Saat mengunduh dan menginstal APK tersebut, maka rekening bank maupun dompet digital milik korban terancam ludes.
Sebelumnya, modus penipuan yang mengatasnamakan bank dan meminta persetujuan biaya transaksi sebesar Rp 150.000 juga marak terjadi.
Namun, penipuan atas nama bank tersebut berbeda dengan modus kurir jasa ekspedisi maupun PLN.
Diungkap oleh salah seorang konten kreator atau YouTuber dengan nama kanal Mr Bert, penipuan atas nama bank menggunakan modus link berisi formulir.
Korban kemudian diarahkan untuk mengisi, antara lain nomor kartu ATM, nomor telepon, dan PIN. Dari sanalah pelaku bisa mengakses m-Banking korban dan menghabisi saldo yang tersedia.
Pengunggah juga mengungkapkan cara mengetahui identitas pelaku, yakni dengan menggunakan aplikasi kecil dan mengirimkan link tracking beserta spyware kepada pelaku.
Lantas, bisakah melacak pelaku di balik penipuan online dengan berbagai modus ini?
Baca juga: Viral, Unggahan Penipuan Bermodus Tagihan Listrik PLN dan Kirim File APK via WA
Pakar IT sekaligus Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana mengungkapkan, bisa saja melacak identitas dan keberadaan pelaku penipuan online.
"Bisa saja. Dengan teknik yang sama dengan yang dilakukan si penipu," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Secara teknis, lanjut Rosihan, perlu untuk membuat aplikasi yang bisa membajak kamera dan GPS di ponsel pelaku.
Kemudian, kirim file berformat APK dari aplikasi yang sudah dibuat tersebut kepada pelaku penipuan online.
"Jika si penipu menginstalnya, ya sudah. Secara otomatis kameranya aktif dan juga GPS-nya," tutur Rosihan.
Dia menambahkan, data foto dan posisi dari GPS selanjutnya akan dikirimkan melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi inilah, tutur Rosihan, ponsel pelaku dapat dikontrol atau dibajak.
"Dengan catatan si penipu mau menginstal APK yang kita kirim itu loh ya," ujarnya.
Menurut Rosihan, secara umum aplikasi yang digunakan sejenis dengan milik pelaku penipuan.
Aplikasi ini hanya bisa dibuat sendiri dan tidak tersedia di Google Play maupun App Store.
"Intinya aplikasi yang bisa untuk membajak fitur smartphone dari orang yg menginstalnya," tambah dia.
Baca juga: Penjelasan Ahli soal Modus Penipuan Kurir Paket yang Bikin Saldo Ludes
Rosihan pun mengatakan, pihak kepolisian seharusnya mampu membuat aplikasi sejenis itu apabila berniat menangkap pelaku penipuan online.
Jika tidak, polisi bisa bekerja sama dengan orang-orang yang ahli di bidang ini untuk melacak penipu.
Meski tidak menggunakan aplikasi pun, seharusnya masih tetap bisa dengan melakukan pelacakan posisi pelaku.
"Di kepolisian itu punya alat untuk mengetahui posisi sebuah device (smartphone)," tutur dia.
Menurut dia, selama ponsel milik pelaku aktif, maka keberadaan atau posisinya masih bisa dilacak.
"Mudah sekali. Hanya punya 'will' nggak kepolisian sebenarnya," tandas Rosihan.
Baca juga: Waspadai Scam File APK Pembobol Rekening
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.