Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa Barat

Kompas.com - 07/12/2022, 19:43 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 pada Rabu (7/12/2022).

Penetapan UMK ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Provinsi Jabar Tahun 2023.

Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan UMK 2023 tertinggi di Jabar dan Kota Banjar jadi yang terendah.

Kota Banjar juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat dengan UMK 2023 di bawah Rp 2 juta.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2023 pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Perincian UMK 2023 di 27 kabupaten/kota Jawa Barat

Berikut rincian UMK 2023 di Jabar, dari yang tertinggi hingga terendah:

  1. Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179
  2. Kota Bekasi: Rp 5.158.248
  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574
  4. Kota Depok: Rp 4.694.493
  5. Kota Bogor: Rp 4.639.429
  6. Kabupaten bogor: Rp 4.520.212
  7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.464.675
  8. Kota Bandung: Rp 4.048.462
  9. Kota Cimahi: Rp 3.514.093
  10. Kabupaten Bandung: Rp 3.492.465
  11. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.480.755
  12. Kabupaten Sumedang: Rp 3.471.134
  13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.351.883
  14. Kabupaten Subang: Rp 3.273.810
  15. Kabupaten Cianjur: Rp 2.893.229
  16. Kota Sukabumi: Rp 2.747.774
  17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.541.996
  18. Kota Tasikmalaya: Rp 2.533.341
  19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.459.954
  20. Kota Cirebon: Rp 2.456.505
  21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.430.760
  22. Kabupaten Majalengka: Rp 2.180.602
  23. Kabupaten Garut: Rp 2.177.318
  24. Kabupaten Ciamis: Rp 2.021.657
  25. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.018.389
  26. Kabupaten Kuningan: Rp 2.010.734
  27. Kota Banjar: Rp 1.998.119

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2023 di DIY


UMK 2023 Jabar berlaku mulai 1 Januari

Ilustrasi. Daftar besaran UMK 023 di Provinsi Jawa BaratPexels/Ahsanjaya Ilustrasi. Daftar besaran UMK 023 di Provinsi Jawa Barat

Penetapan UMK 2023 di Jawa Barat ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Disebutkan bahwa angka UMK ini hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang diberikan.

Jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan ini, maka akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Banten 2023 di 8 Kabupaten/Kota

Sebagai informasi, UMK berlaku hanya di sebuah kabupaten atau kota dengan syarat pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten atau kota bersangkutan.

UMK ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 7 Desember 2022, setelah penetapan UMP.

Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan upah minimum kabupaten atau kota lebih tinggi dari UMP.

Penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar Daerah yang Telah Menetapkan UMK 2023, Mana Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi

Nantinya, hasil penghitungan akan disampaikan kepada bupati atau wali kota untuk direkomendasikan kepada gubernur melalui dinas.

Gubernur kemudian meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupah Provinsi dalam menetapkan UMK yang direkomendasikan oleh bupati atau walikota.

Jika hasil penghitungan UMK lebih rendah daripada UMK, maka bupati atau wali kota tidak dapat merekomendasikan nilai UMK kepada gubernur.

Baca juga: 28 Provinsi yang Telah Umumkan UMP 2023, Mana yang Mengalami Kenaikan Tertinggi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com