Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaing dengan Muhyiddin untuk Kursi PM Malaysia, Siapa Anwar Ibrahim?

Kompas.com - 23/11/2022, 16:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Dia terpilih menjadi anggota parlemen usai memenangkan pemlihan sela di Permatang Pauh pada Agustus 2009.

Namun, kariernya kembali terhenti karena adanya tuduhan menyodomi ajudan. Tuduhan ini sempat dibatalkan pengadilan pada Januari 2012 karena barang bukti berupa DNA diragukan.

Akan tetapi, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi pada Maret 2014.

Pengadilan banding juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Anwar pada 10 Februari 2015, yang diperkuat keputusan Pengadilan Federal Malaysia.

Baca juga: Anwar Ibrahim Sebut Najib Razak Jalani Gaya Hidup Hotel Bintang 7

Kemunculan kembali

Masih dari Britannica, saat pemerintahan PM Najib Razak terlibat skandal keuangan, Mahathir kembali muncul dari masa pensiun untuk menjadi pemimpin oposisi.

Mahathir menyatakan, jika terpilih sebagai PM, dia akan berusaha mendapatkan pengampunan kerajaan atas nama Anwar Ibrahim, sebuah langkah yang memungkinkan Anwar kembali ke politik.

Mahathir yang berusia 92 tahun pun berjanji untuk mundur setelah dua tahun dan menyerahkan jabatan itu kepada Anwar.

Hingga pada 9 Mei 2018, setelah koalisi oposisi Mahathir memenangkan pemilihan parlemen, dia meminta Raja untuk mengampuni Anwar Ibrahim.

Anwar Ibrahim pun bebas dan kembali ke kancah politik Malaysia.

Akan tetapi, "janji" Mahathir untuk menyerahkan jabatan kepada Anwar tak dapat terpenuhi lantaran posisinya digantikan oleh Muhyiddin Yassin pada Maret 2020.

Keputusan memilih Muhyiddin untuk mengisi jabatan PM saat itu, setelah Raja Abdullah memanggil seluruh anggota parlemen untuk mencari calon yang meraih dukungan mayoritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com