Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Keberangkatan Kereta Api Tambahan Natal dan Tahun Baru 2023

Kompas.com - 22/11/2022, 18:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

  • Rute: Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen
  • Keberangkatan: 20.10

36. Kertajaya Tambahan

  • Rute: Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi
  • Keberangkatan: 05.30

37. Tawangjaya Premium

  • Rute: Semarang Tawang - Pasar Senen
  • Keberangkatan: 21.50

38. Tawangjaya Premium

  • Rute: Pasar Senen - Semarang Tawang
  • Keberangkatan: 07.30

39. Blambangan Ekspres

  • Rute: Ketapang - Surabaya Pasar Turi - Semarang Tawang
  • Keberangkatan: 19.30

40. Blambangan Ekspres

  • Rute: Semarang Tawang - Surabaya Pasar Turi - Ketapang
  • Keberangkatan: 18.05

41. Brantas Tambahan

  • Rute: Pasar Senen - Blitar
  • Keberangkatan: 12.05

42. Brantas Tambahan

  • Rute: Blitar - Pasar Senen
  • Keberangkatan: 08.10

43. Bogowonto

  • Rute: Lempuyangan - Pasar Senen
  • Keberangkatan: 09.50

44. Bogowonto

  • Rute: Pasar Senen - Lempuyangan
  • Keberangkatan: 23.00.

Baca juga: Mengenal Hewan-hewan Mitologi yang Jadi Nama Kereta Api, Apa Saja?

Jadwal keberangkatan 22-24 Desember, 29 Desember - 1 Januari 2023, 5-8 Januari 2023

1. Argo Parahyangan Tambahan

  • Rute: Gambir - Kiaracondong
  • Keberangkatan: 07.25

2. Argo Parahyangan Tambahan

  • Rute: Kiaracondong - Gambir
  • Keberangkatan: 11.45

3. Sancaka Tambahan

  • Rute: Surabaya Gubeng - Yogyakarta
  • Keberangkatan: 23.00

4. Sancaka Tambahan

  • Rute: Yogyakarta - Surabaya Gubeng
  • Keberangkatan: 22.55

5. Kaligung

  • Rute: Semarang Poncol - Tegal
  • Keberangkatan: 20.00

6. Kaligung

  • Rute: Tegal - Semarang Poncol
  • Keberangkatan: 20.30.

Baca juga: 5 Negara Ini Tak Miliki Jalur Kereta Api, Apa Alasannya?

Jadwal keberangkatan 23-25 Desember, 30 Desember - 1 Januari 2023, 6-8 Januari 2023

1. Argo Cheribon

  • Rute: Cirebon - Gambir
  • Keberangkatan: 20.16

2. Argo Cheribon

  • Rute: Gambir - Cirebon
  • Keberangkatan: 23.55

Baca juga: Penyebab Mesin Kendaraan Bisa Mogok Saat Melintasi Rel Kereta Api

Syarat naik kereta api jarak jauh

KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 berikut syarat naik kereta api jarak jauh:

Penumpang usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Penumpang usia 6-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Penumpang anak-anak di bawah 6 tahun

  • Tidak wajib vaksin
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR
  • Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com