KOMPAS.com - Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni memberikan penjelasan perihal video viral pelajar yang menendang seorang nenek hingga terjatuh tersungukur ke aspal.
Ia pun membenarkan bahwa kejadian video viral kekerasan pelajar itu terjadi di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Sabtu (19/11/2022).
"Jadi kami Sabtu malam, langsung mencari informasi dari kebenaran video dan betul itu di wilayah Tapanuli Selatan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Viral, Twit soal Bahaya Buang Ingus Terlalu Keras, Apa Bahayanya?
Pihaknya mengaku telah mengamankan 6 pelaku yang berinisial IH, ZA, VH, AR, ASH, dan RM. Mereka ditangkap pada Sabtu (19/11/2022) malam, tepatnya pukul 20.00 WIB.
Imam mengatakan para pelaku tersebut merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tapanuli Selatan. Rata-rata mereka duduk di kelas 11 dan 12.
"Usianya masih anak-anak atau di bawah umur," katanya lagi.
Baca juga: Viral, Video SPBU di Buton Utara Diduga Jual Pertamax Ternyata Berisi Pertalite, Ini Kata Pertamina
[askrl] TW // Harassment, Kekerasan
sumpah sakit hati bgt liatnya orang tua diginiin ???????? pic.twitter.com/Z6ZzNPCdzb
— Askrlfess (@Askrlfess) November 19, 2022
Baca juga: Ramai soal Mengurus STNK Hilang Harus Pasang Iklan di Koran, Ini Penjelasan Polisi
Kepada pihak kepolisian, para pelaku awalnya berniat untuk memberikan rokok kepada nenek tersebut.
"Berdasarkan keterangan singkat yang kami dapatkan dari pelaku, pada awalnya yang berhenti di samping ibu itu berniat iseng memberikan rokok kepada ibu yang ada di video," ungkap Imam.
"Kebiasaannya paling suka diberi rokok. Sehingga pemuda tersebut memberikan rokok dan salah satunya mengambil video," tambah dia.
Akan tetapi, salah satu temannya yang berada agak jauh dari posisi nenek itu tiba-tiba lari dan menendang sang nenek hingga tersungkur.
Adapun motif tindakan sementara, pelaku mengaku tidak sengaja atau hanya iseng-iseng saja.
Mereka mengaku tidak ada niat untuk melukai korban.
Mengingat pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk pemeriksaan lanjutan.
"Untuk saat ini kami sudah berkoordinasi dengan BAPAS dan BAPAS bersiap untuk mendampingi pemeriksaan pada hari Selasa karena hari ini (Minggu) masih berada di luar kota dan Senin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," tandasnya.
Sembari menunggu pendampingan BAPAS, pihaknya pada Minggu (20/11/2022) telah mengundang para orang tua pelaku, tokoh masyarakat, pihak SMP tempat pelajar bersekolah dan juga kepala cabang Padangsidimpuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.