KOMPAS.com -Berita terpopuler Tren hingga Senin (21/11/2022) pagi adalah video viral uang 1.0 yang disebut uang baru Rp 1 juta.
Perum Peruri dan Bank Indonesia memberikan penjelasannya terkait video viral tersebut.
Kemudian soal penetapan upah minimum 2023, Kementerian Ketenagakerjaan menyesuaikan batas akhir penetapan UMP dan UMK.
Ramai soal Piala Dunia 2022, daftar lengkap juara piala dunia dari masa ke masa.
Terakhir soal penyakit Hipertiroid dan kronologi kasus Polio di Aceh. Berikut berita terpopuler selengkapnya:
Sebuah unggahan video yang memperlihatkan uang kertas bertuliskan 1.0 disebut uang Rp 1 juta baru, kembali viral di media sosial TikTok, Jumat (18/11/2022).
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @niamargaretha32. Hingga Minggu (20/11/2022), video tersebut sudah ditonton sebanyak 950.000 kali dan dikomentari lebih dari 1.000 warganet.
Lalu, apa uang 1.0 yang ada di video tersebut? Benarkah uang baru Rp 1 juta?
Kementerian Ketenagakerjaan merilis aturan terbaru mengenai penetapan upah minimum 2023.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 yang ditandatangani Menaker Ida Fauziyah pada 16 November 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.