KOMPAS.com - Seorang pelajar ditemukan meninggal dunia di perkebunan kopi di Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (4/8/2022).
Saat ditemukan, tubuh korban berinisial WS (13) yang masih duduk di bangku SMP ini penuh dengan luka.
Keterangan Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun, terduga pelaku adalah teman sekolah korban.
"Untuk sementara ini baru satu (terduga pelaku yang diamankan), yakni temannya yang mengajak keluar korban, dan yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatan itu," ujar Sajarod di Mapolres Magelang, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menganiaya dan menghabisi nyawa korban karena takut ketahuan telah mencuri ponsel milik korban.
Baca juga: Analisis Sosial Fenomena Remaja SCBD, Apa yang Terjadi?
Lantas, mengapa seorang anak bisa nekat membunuh temannya? Bagaimana pandangan sosiolog terkait peristiwa ini?
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono mengatakan, seorang anak yang membunuh menandakan telah tersebarnya budaya kekerasan pada masyarakat.
Budaya kekerasan ini, pada tingkat tinggi akan menyebabkan anak berani mengambil tindakan menghabisi nyawa orang lain.
"Budaya kekerasan ini muncul pada mereka (anak-anak) dari beberapa sumber, bisa saja dari media, termasuk juga belajar dari film-film," jelas Drajat kepada Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).
Selain itu, imbuh Drajat, budaya kekerasan juga bisa berasal dari rumah. Misalnya, saat orang tua tidak akur dan tidak bisa menjaga konflik keluarga dari anak.
"Itu menimbulkan pemahaman pada anak bahwa kekerasan itu bisa ditolerir," tutur dia.
Baca juga: Viral, Video Kasir Indomaret di Pekanbaru Mendapat Kekerasan dari Manajer, Apa Sebabnya?
Guna mengendalikan budaya kekerasan yang berkembang di masyarakat, Drajat mengatakan bisa dilakukan dengan mengambil langkah-langkah preventif.
Langkah tersebut, salah satunya dengan pendidikan serta penanaman nilai-nilai kemanusian dan adab kepada anak-anak oleh satuan pendidikan, tokoh-tokoh agama, atau pihak lain.
Selanjutnya, bisa juga melalui upaya represif dalam bentuk penegakan hukum jika telah terjadi kekerasan.