KOMPAS.com – Cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan melalui pesan singkat atau SMS (short message service).
Biaya untuk melakukan resgistrasi kartu Telkomsel ini adalah gratis atau tanpa biaya.
Kewajiban registrasi kartu Prabayar Telkomsel, sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016, di mana sesuai peraturan tersebut, pemerintah mewajibkan bagi semua pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Prabayar miliknya.
Adapun proses registrasi dilakukan dengan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Mati Tanpa Perlu ke GraPARI
Lantas bagaimana cara registrasi Kartu Telkomsel?
Dikutip dari laman Telkomsel, cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara:
Sebagai contoh SMS yang diketik yakni sebagai berikut:
Baca juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Rincian Biayanya
Perlu diketahui, pelanggan hanya bisa melakukan registrasi 3 nomor ponselnya untuk setiap penyelenggara jasa telekomunikasi dalam satu NIK.
Sementara jika ingin melakukan registrasi nomor ke-4 dan seterusnya bisa dilakukan di gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi maupun gerai mitra.
Bagi Warga Negara Asing, untuk registrasi dilakukan menggunakan paspor maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
Dikutip dari Kontan, porses registrasi akan divaliidasi dalam waktu 1x24 jam.
Baca juga: Ramai soal Provider Daur Ulang Nomor Ponsel yang Hangus, Ini Kata Telkomsel
Berikut ini alasan diharuskannya melakukan registrasi kartu prabayar bagi pelanggan Telkomsel maupun pelanggan jasa telekomunikasi lain:
Bagi pelanggan yang mengalami kendala dalam melakukan registrasi maka bisa menghubungi:
Baca juga: Simak, Ini Cara Aktifkan Layanan 5G Telkomsel
Infografik: Mengenal Teknologi Jaringan 5G
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.