Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Estimasi Keberangkatan Haji hingga Tahun 2100, Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 28/10/2022, 18:31 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Hasan mengatakan, selama ini, estimasi masa tunggu haji dihitung menggunakan rumus tertentu, yaitu jumalh pendaftar dibagi dengan kuota haji untuk Indonesia.

  • Rumus penghitungan masa tunggu haji = jumlah pendaftar dibagi kuota haji.

Dengan penghitungan rumus tersebut, estimasi masa tunggu haji bisa dipercepat asalkan kuota pendaftar ditambah atau jumlah pendaftar tidak membludak.

"Kalau ingin masa tunggu pendek, seimbangkan antara jumlah pendaftar atau waiting list dengan kuota pada daerah tersebut," kata Hasan.

Baca juga: Kisah Amou Haji, Pria Terkotor di Dunia, Tak Pernah Mandi 60 Tahun!

Dilansir dari haji Kemenag, jumlah pendaftar haji di tiap provinsi di Indonesia memang tidak sebanding dengan kuota yang ditetapkan.

Sebagai contoh, provinsi Jawa Tengah memiliki kuota haji sebanyak 13.776. Namun, kuota itu belum sebanding dengan jumlah pendaftar haji yang mencapai 872.880.

Akibatnya, pendaftar haji asal Jawa Tengah harus menunggu hingga 65 tahun.

Bahkan, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi daerah dengan masa tunggu terlama, yakni nyaris satu abad, tepatnya 98 tahun.

Daerah ini hanya mendapat kuota haji 85 dengan pendaftar haji yang mencapai 8.175

Untuk mengetahui kuota haji di masing-masing provinsi di Indonesia bisa melihat situs ini.

Baca juga: Skrining Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji, Apa Saja Tahapannya?

Pengurangan kuota haji

Dilansir dari Kompas.com(11/6/2022), pada musim haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah, dengan rincian:

  • Kuota reguler: 92.825
  • Kuota khusus: 7.226.

Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan dengan data kuota haji nomal pada 2020 yang mencapai 221.000.

Penurunan kuota haji untuk Indonesia ini berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Meski demikian, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, maka secara otomatis estimasi masa tunggu haji bisa kembali normal dan tidak selama yang seperti saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com