KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea akan menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus narkoba.
Diberitakan Kompas.com, Minggu (23/10/2022), Hotman akan menggantikan posisi pengacara Teddy sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Menurut Hotman, keputusan ini didasari dirinya yang mengetahui bahwa Teddy kerap membantu masyarakat kecil.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19. Waktu dia masih jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," kata Hotman, Minggu (23/10/2022).
Namun demikian, Hotman tidak ingin berbicara lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat kliennya.
Dia hanya mengatakan, akan membela orang yang bermasalah dengan hukum.
"Yakin (jadi pengacara Teddy Minahasa). Karena pengacara itu ada untuk membela orang yang bermasalah hukum, soal benar atau tidak, itu nanti," ujar Hotman.
Baca juga: Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris: Dia Banyak Bantu Warga yang Datang ke Kopi Joni
Sosok Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara kondang yang kerap wara-wiri di media Indonesia.
Hotman juga beberapa kali terlibat dalam penyelesaian kasus-kasus viral, seperti kasus pegawai minimarket di Tangerang Selatan yang diancam UU ITE, serta wanita yang dipukuli anggota DPRD di SPBU Palembang.
Dia juga turut memviralkan kasus santri yang dianiaya hingga tewas di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur.
Berikut profilnya:
Baca juga: Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum, lahir di Laguboti, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 silam.
Dilansir dari laman IKA Unpar, Hotman Paris merupakan pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis internasional.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Bandung, dan lulus pada 1981.
Pada 1990, Hotman Paris melanjutkan pendidikan untuk mendapatkan gelar Master of Laws atau LL.M di University of Technology, Sydney, Australia.
Dia juga menempuh pendidikan magister di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pada 2005.
Tak berhenti di situ, Hotman kembali mendalami ilmu hukum dengan melanjutkan studi doktor di Universitas Padjadjaran.
Dikutip dari Kompas.com (21/6/2011), Hotman Paris Hutapea resmi menyandang titel gelar itu pada 2011.
Dia meraih predikat cum laude alias lulus dengan nilai sangat memuaskan, setelah sukses mempertahankan disertasinya di hadapan penguji.
Kala itu, tim promotor yang dipimpin Prof Dr Djuhaendah Hasan meminta agar Hotman tidak menganggap titel sebagai tambahan dua huruf saja. Namun, harus dimaknai sebagai tugas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Baca juga: Mengapa Pengacara Tetap Membela Orang yang Salah?