KOMPAS.com - Daftar 15 obat yang disebut mengandung bahan berbahaya baru-baru ini beredar atau ramai di media sosial.
Daftar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini pada Rabu (20/10/2022).
Tampak dalam video, tabel terdiri dari kode obat, nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, identifikasi bahan berbahaya, produsen, dan nomor batch.
Baca juga: Larangan Obat Sirup, Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, dan Pandangan Ahli Farmasi...
Tabel tersebut berisi 15 obat sirup dengan identifikasi bahan berbahaya antara lain propylene glycol, ethylene glycol butyl ether, diethylene glycol, dan ethylene glycol monophenyl ether.
"Daftar obat-obat yang berbahaya untuk anak-anak," tulis pengunggah dalam video.
Adapun kandungan berbahaya ini, dikaitkan dengan pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak.
Hingga Kamis (20/10/2022) pagi, unggahan daftar obat sirup yang mengandung bahan berbahaya ini telah ditonton lebih dari 9,5 juta kali dan disukai lebih dari 419.000 pengguna.
Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Apa yang Harus Diberikan pada Anak ketika Sakit?
Lantas, benarkah daftar obat dengan kandungan berbahaya tersebut?
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang ramai di medsos tersebut.
"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Syahril dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Dia melanjutkan, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, masih melakukan pemeriksaan laboratorium.
Baca juga: Agar Tidak Menyesal, Ini Cara Menjaga Ginjal supaya Tetap Sehat
Tujuannya, untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut.
"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," imbuh dia.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Mereka tidak pernah mengeluarkan list atau daftar obat-obat berbahaya kaitannya dengan kasus gagal ginjal misterius di Indonesia seperti yang ramai di media sosial tersebut.