Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Kompas.com - 20/10/2022, 09:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijadwalkan akan kembali menjalani persidangan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Kamis (20/10/2022).

Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini adalah jaksa penuntut umum (JPU) akan menanggapi nota keberatan atau eksepsi kedua terdakwa.

Eksepsi Sambo dan Putri ini telah diajukan pada sidang perdana, Senin (17/10/2022).

Dijadwalkan, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Anda dapat menyaksikannya secara langsung di sini.

Sebelumnya, Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya menilai JPU tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena hanya berdasar pada asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

Baca juga: Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Jaksa Penuntut Umum dalam menguraikan fakta di surat dakwaan hanya berdasarkan asumsi belaka dan tidak berdasarkan fakta, serta penuntut umum terkesan menyimpulkan," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahmad dalam persidangan Senin lalu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Asumsi-asumsi dalam surat dakwaan JPU itu nampak dalam beberapa uraian yang dibacakan Jaksa.

Di antaranya adalah saat Sambo marah setelah mendengar cerita soal pelecehan yang dialami Putri.

Jaksa menuturkan, dengan puluhan tahun pengalamannya sebagai anggota kepolisian, Sambo akhirnya berusaha menenangkan diri dan menyusun strategi untuk menghabisis nyawa Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pun merasa 'tergerak hatinya' setelah menerima penjelasan Sambo.

Baca juga: Pasrahnya Brigjen Hendra Saat Sampaikan Kebenaran soal CCTV, tetapi Malah Disemprot Sambo

Halaman:

Terkini Lainnya

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com