Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Jenis Obat Sirup yang Disetop Kemenkes | Obat Penurun Panas Selain Parasetamol

Kompas.com - 20/10/2022, 06:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (19/10/2022) hingga Kamis (20/10/2022).

Informasi seputar jenis obat sirup yang disetop Kemenkes RI, banyak mendapat perhatian khalayak.

Penyetopan peredaran obat sirup tersebut terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius belakangan ini.

Selanjutnya, ada pula berita soal Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang masih terkait dengan kasus gagal ginjal yang dialami ratusan anak-anak.

Berita populer Tren

Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Minggu (16/10/2022) hingga Senin (17/10/2022) pagi.

1. Jenis obat sirup yang disetop Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Edaran tersebut terkait Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi instruksi itu, dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Jenis Obat Sirup yang Disetop oleh Kemenkes

2. Mengenal Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang etilen glikol dan dietilen glikol dalam produk sirup untuk anak maupun dewasa.

Larangan ini merupakan imbas dari temuan kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang masih belum diketahui penyebabnya.

Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, larangan dua zat ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

"BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujar Penny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Selengkapnya bisa disimak di sini:

Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Dilarang dalam Obat Sirup, Ini Bahayanya

3. Obat penurun panas selain Parasetamol

Gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak di Indonesia menjadi perhatian masyarakat belakangan ini.

Sebelumnya di Gambia terdapat kasus serupa, tetapi penyebabnya karena obat sirup parasetamol yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Padahal di Indonesia, banyak orang tua menggunakan parasetamol sirup pada anaknya yang demam.

Lantas, apa alternatif obat penurun panas atau demam pada anak selain parasetamol? Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Apa Obat Penurun Panas untuk Anak Selain Parasetamol? Ini Kata Ahli

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com