KOMPAS.com - Kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia per 18 Oktober 2022 telah mencapai 206 kasus dengan 99 kasus di antaranya meninggal dunia.
Hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama lembaga terkait masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab dari kasus ini.
Sebagai langkah kewaspadaan, Kemenkes RI dan beberapa lembaga merekomendasikan kepada masyarakat agar sementara tidak mengonsumsi obat berbentuk sirup.
Meski begitu BPOM menegaskan beberapa waktu lalu bahwa obat sirup parasetamol yang dijual di Gambia tidak beredar di Indonesia.
Obat-obat itu adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Baca juga: [POPULER TREN] Jenis Obat Sirup yang Disetop Kemenkes | Obat Penurun Panas Selain Parasetamol
Bagaimana cara mengonsumsi obat yang aman menurut BPOM?
Berikut ini rekomendasi dari BPOM tentang cara menggunakan obat secara aman: