Selanjutnya, tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat memenuhi unsur kesengajaan sehingga patut diselidiki.
"Tinggal diidentifikasi apakah ada komando sehingga memenuhi unsur pelanggaran HAM berat. Konteks pelanggaran HAM kuat sekali, sehingga perlu diusut," terang Julius kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad juga menyampaikan agar Kapolda Jawa Timur Nico Afinta turut diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait pernyataannya yang mengatakan penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Tagar Kanjuruhan Trending di Twitter, Apa yang Terjadi?
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan berjanji akan melakukan evaluasi pertandingan sepak bola sebagaimana perintah Presiden RI.
Evaluasi tersebut, meliputi manajemen pertandingan, stadion, penonton, waktu, dan manajemen pengamanan.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (6/10/2022), Iriawan menuturkan bahwa hasil evaluasi akan langsung dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, Presiden juga meminta TGIPF untuk secepatnya merampungkan investigasi tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: ACAB dan 1312 Ramai Disebut sejak Tragedi Kanjuruhan, Apa Artinya?
(Sumber: Kompas.com/Irwan Nugroho, Suci Rahayu, Vitorio Mantalean, Ahmad Zilky | Editor: David Oliver Purba, Aloysius Gonsaga AE, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.