Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Tragedi Kanjuruhan: Temuan Komnas HAM soal Penggunaan Gas Air Mata, Alasan Suporter Turun, hingga Janji PSSI

Kompas.com - 06/10/2022, 20:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan menjadi peristiwa kelam di dunia sepak bola Indonesia.

Peristiwa yang merenggut 131 nyawa itu terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Saat itu, ribuan Aremania turun ke lapangan yang disusul dengan tembakan gas air mata dari aparat yang berjaga di tempat.

Akibatnya, kerusuhan memuncak karena suporter berhamburan dan berdesakan untuk keluar mencari selamat.

Beragam pemberitaan terkait tragedi Kanjuruhan terus bermunculan. Bahkan media luar juga ikut menyoroti peristiwa memilukan ini.

Hingga saat ini, masyarakat masih terus menuntut pengusutan peristiwa tersebut.

Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Jokowi Telepon Presiden FIFA hingga soal Instruksi Gas Air Mata

Berikut update berita seputar tragedi Kanjuruhan:

1. Belum ada sanksi dari FIFA

Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol Erwin Tobing saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol Erwin Tobing saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).

Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing telah menyampaikan keputusan sidang yang berisi hukuman untuk Arema FC, ketua panitia pelaksana (panpel), dan petugas keamanan atau security Officer, Selasa (4/10/2022).

Adapun sanksi yang diberikan yaitu Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton selama sisa Liga 1 musim 2022-2023.

Selanjutnya, Arema FC hanya bisa bermain laga kandang alias home di lokasi yang berjarak 250 km dari markas mereka di Malang dan wajib membayar denda senilai Rp 250 juta.

Namun, hingga sanksi itu diberikan oleh PSSI, pihak FIFA justru belum memberikan sanksi apa pun terkait tragedi Kanjuruhan ini.

Baca juga: Jalan Panjang Iwan Bule Menuju Ketua Umum PSSI...

Wakil Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan FIFA. Akan tetapi, komunikasi itu tidak membahas soal sanksi.

"Belum ada sanksi yang dibicarakan sampai saat ini. Belum ada pembicaraan soal sanksi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, surat dari Presiden FIFA sama sekali tidak membahas sanksi, melainkan ucapan belasungkawa dan dukungan akibat tragedi Kanjuruhan ini.

Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ini Sederet Sanksi untuk Arema FC


Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com