Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja PT Pelni Diperpanjang hingga 7 Oktober, Ini Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 05/10/2022, 12:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen Pegawai Laut Kontrak hingga 7 Oktober 2022.

Informasi perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen Pegawai Laut Kontrak 2022 disampaikan Pelni melalui unggahan di akun Instagram resminya, @pelni162.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik membenarkan perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen Pegawai Laut Kontrak 2022.

"Betul (masa pendaftaran rekrutmemen pegawai laut kontrak diperpanjang hingga 7 Oktober 2022)," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Dilansir dari laman resmi rekrutmen Pelni, rekrutmen.pelni.co.id, terdapat 11 posisi lowongan kerja di Pelni yang pendaftarannya diperpanjang hingga 7 Oktober 2022.

Berikut perincian formasi yang dibutuhkan PT Pelni:

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Banyak Lowongan Kerja bagi S1 dan S2, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Kualifikasi umum

Berikut syarat umum pelamar PT Pelni:

  • Laki-laki/perempuan usia maksimal 35 tahun
  • Siap untuk segera bekerja
  • Mempunyai kemampuan analisa dan komunikasi yang baik
  • Mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, bekerja secara tim
  • Disiplin, jujur, siap bekerja keras dan bertanggungjawab
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal yang dioperasikan oleh PT Pelni (Persero)
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan)
  • Sudah vaksin Covid-19 minimal dosis ketiga.

Sebagai catatan, terdapat perbedaan kualifikasi umum pada setiap posisinya. Detailnya dapat dilihat di laman ini.

Baca juga: Lowongan PPPK Guru 2022 Diumumkan di Laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Ketentuannya

Daftar posisi yang dibuka lowongan Pelni

Adapun posisi lowongan kerja yang dibuka dalam Rekrutmen Pegawai Laut Kontrak 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pegawai PKL-Jabatan Mualim

Kualifikasi khusus:

  • Memiliki Certificate of Competency (COC) minimal ANT III
  • Memiliki Certificate of Proficiency (COP) minimal:
    • Basic Safety Training (BST)
    • Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
    • Advance Fire Fighting (AFF)
    • Medical First Aids (MFA)
    • Medical Care (MC)
    • RADAR
    • Automatic Radar Plotting Aid (ARPA)
    • Electronic Chart Display & Information System (ECDIS)
    • Global Maritime Distress Safety System (GMDSS)
    • Operator Radio Umum (GOC-ORU)
    • Bridge Resources Management (BRM)
    • Ship Security Officer(SSO)
    • International Maritime Dangerous Goods (IMDG)
    • Crowd Management Training (CMT)
    • Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
  • Memiliki Dokumen Buku Pelaut
  • Diutamakan memiliki Sertifikat Marlin dengan minimum skor 70
  • Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
  • Seluruh Certificate of Competency (COC), Certificate of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
  • Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.

Baca juga: PT Telkom Buka 22 Lowongan Kerja, Cek Link dan Informasinya di Sini

2. Pegawai PKL-Jabatan Masinis

Kualifikasi khusus:

  • Memiliki Certificate of Competency (COC) minimal ATT III
  • Memiliki Certificate of Proficiency (COP) Minimal:
    • Basic Safety Training (BST)
    • Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
    • Advance Fire Fighting (AFF)
    • Medical First Aids (MFA)
    • Medical Care (MC)
    • Engine Room Resource Management (ERM)
    • Ship Security Officer(SSO)
    • Crowd Management Training (CMT)
    • Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
  • Memiliki Dokumen Buku Pelaut;
  • Diutamakan memiliki Sertifikat Marlin dengan minimum skor 70
  • Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
  • Seluruh Certificate of Competency (COC), Certificate of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
  • Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.

Baca juga: 5 Lowongan Kerja PAMA bagi Lulusan S1, Cek Kualifikasinya

3. Pegawai PKL-Jabatan Ahli Listrik

Kualifikasi khusus:

  • Memiliki pendidikan minimal Electro Technical Officer (ETO)
  • Memiliki Certificate of Proficiency (COP) minimal:
    • Basic Safety Training (BST)
    • Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
    • Advance Fire Fighting (AFF)
    • Security Awareness Training (SAT)
    • Crowd Management Training (CMT)
    • Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
  • Memiliki Dokumen Buku Pelaut
  • Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
  • Seluruh Certificate of Competency (COC), Certificate of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
  • Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.

Baca juga: Astra Honda Motor Buka Banyak Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

4. Pegawai PKL-Jabatan ABK Dek

Kualifikasi khusus:

  • Memiliki Certificate of Competency (COC) minimal Rating Forming Part of a Navigational Watch (RFPNW)
  • Memiliki Certificate of Proficiency (COP) minimal:
    • Basic Safety Training (BST)
    • Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
    • Advance Fire Fighting (AFF)
    • Security Awareness Training (SAT)
    • Crowd Management Training (CMT)
    • Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
  • Memiliki Dokumen Buku Pelaut
  • Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
  • Seluruh Certificate of Competency (COC), Certificate of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
  • Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.

5. Pegawai PKL-Jabatan ABK Mesin

Kualifikasi khusus:

  • Memiliki Certificate of Competency (COC) minimal Rating Forming Part of a Engineering Watch (RFPEW)
  • Memiliki Certificate of Proficiency (COP) minimal:
    • Basic Safety Training (BST)
    • Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
    • Advance Fire Fighting (AFF)
    • Security Awareness Training (SAT)
    • Crowd Management Training (CMT)
    • Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
  • Memiliki Dokumen Buku Pelaut
  • Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
  • Seluruh Certificate of Competency (COC), Certificate of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
  • Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.

6. Pegawai PKL-Jabatan Perwira Radio

Kualifikasi khusus:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com