Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2022, 18:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT PLN (Persero) membatalkan rencana program konversi kompor gas elpiji ke kompor listrik

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa pembatalan program tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujarnya, dilansir dari laman PLN.

Sebelumnya, program konversi kompor listrik ini sempat digencarkan oleh pemerintah untuk mengkonversikan kompor gas.

Bahkan, di beberapa wilayah, program ini sudah dilakukan uji coba untuk selanjutnya ditetapkan kebijakan resminya.

Tak hanya memutuskan untuk membatalkan program kompor listrik, PLN juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik hingga penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Baca juga: 4 Tips Memilih Alat Masak untuk Kompor Listrik

Perjalanan konversi kompor gas ke listrik

KPM uji coba kompor listrik 

Dok. PLN KPM uji coba kompor listrik

Sebelum dibatalkan, program konversi kompor listrik ini melewati perjalanan lika-liku yang cukup menarik perhatian khalayak.

Kabar ini muncul usai adanya isu penghapusan pelanggan daya 450 VA yang segera ditepis oleh PLN hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut Kompas.com merangkum lika-liku perjalanan konversi kompor gas ke listrik:

1. Wacana program kompor listrik

Dilansir dari Kompas.com (24/9/2022), Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa wacana program kompor listrik ini bisa menghemat hingga Rp 8.000 per kilogram elpiji.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (14/9/2022), dia menyebutkan bahwa masyarakat bisa menghemat 10-15 persen jika beralih dari kompor gas ke listrik.

Di sisi lain, program konversi kompor listrik terbukti bisa menghemat APBN hingga Rp 330 miliar per tahun dan mengubah penggunaan energi yang selama ini tergantung pada impor.

Baca juga: Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik Dinilai Akal-akalan Pemerintah

2. Program tanpa menaikkan daya

Diberitakan oleh Kompas.com (26/9/2022), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, program konversi kompor listrik tidak mewajibkan masyarakat untuk menaikkan daya listrik di rumah mereka, terutama bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Dalam program itu, PLN akan menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik.

Jalur kabel ini terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.

"Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan, yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA," kata Darmawan.

"Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," tambah dia.

Baca juga: Serba-serbi soal Rencana Konversi Kompor Listrik, dari Klaim Hemat hingga Munculnya Kekhawatiran Warga

3. Pelaksanaan uji coba

Menindaklanjuti wacana tersebut, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan uji coba konversi kompor gas ke listrik di beberapa daerah.

Airlangga berkata, program uji coba itu bahkan sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Itu sedang dilakukan piloting (uji coba) di beberapa daerah, antara lain Bali dan Solo, nanti kita review setelah piloting jalan," terangnya, dilansir dari Kompas.com (19/9/2022).

Dalam tahap uji coba itu, pemerintah akan membagikan satu paket kompor listrik senilai Rp 1,8 juta kepada para warga di wilayah terkait.

Paket tersebut berisi kompor listrik dua tungku, satu alat masak, satu miniatur circuit breaker atau MCB yang ebrfungsi sebagai meteran listrik khusus untuk kompor listrik.

Baca juga: Daftar Harga Kompor Listrik Berdaya Kecil dan Murah Meriah


Halaman:

Terkini Lainnya

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com