Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja dan Update Pembukaan Gelombang 46

Kompas.com - 27/09/2022, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang ke-45. Penerimanya pun telah diumumkan.

Kemudian muncul pertanyaan, kapan Kartu Prakerja gelombang selanjutnya atau ke-46 akan dibuka?

Saat dikonfirmasi, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana memberikan penjelasannya.

"Untuk informasinya (pembukaan Prakerja gelombang 46) mohon ditunggu di kanal komunikasi resmi Kartu Prakerja ya," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Meski pendaftaran gelombang 46 belum dibuka, tidak ada salahnya menyimak informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Jika Prakerja Bukan Bansos, Mengapa Penerima Bansos Tak Bisa Daftar?

Lantas, seperti apa cara daftar Kartu Prakerja?

Cara daftar Kartu Prakerja

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dibuka pada Senin (12/9/2022)Tangkapan layar laman prakerja.go.id Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dibuka pada Senin (12/9/2022)

Dikutip dari laman prakerja.go.id, cara daftar Kartu Prakerja cukup mudah. Berikut panduannya:

1. Calon pendaftar dapat mengunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.

3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, selanjutnya akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.

4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

  • Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut pada Tahun 2023, Ini Kuotanya

5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone (HP). Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.

6. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik "Gunakan Foto".

7. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com