Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Baca juga: 3 Bansos Akan Disalurkan pada Desember 2022, Apa Saja dan Berapa Besarannya?
Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Usul, Sanggah, dan Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.