KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga pada Senin (26/9/2022).
Bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 ini telah disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Penyalurannya, baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), maupun PT Pos Indonesia.
Baca juga: BSU Tahap 3: Besaran, Syarat, Cara Cek Status Penyaluran, dan Solusi jika Belum Cair
Lantas, akankah ada BSU tahap 4?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, bantuan subsidi gaji tahap keempat dipastikan akan cair.
Namun demikian, kepastian pencairan BSU tahap 4 masih belum ditentukan karena pihaknya masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada (BSU tahap 4), kita menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan. Minggu semoga kita mendapatkan data lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Lebih lanjut Anwar menyampaikan, BSU masih akan tetap dibagikan sampai semua data pekerja yang memenuhi syarat mendapatkannya.
"(BSU dibagikan) sampai data semua habis," ujar Anwar.
Baca juga: Tahap Tiga Cair, Ini 2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.