KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga pada Senin (26/9/2022).
Bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 ini telah disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Penyalurannya, baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), maupun PT Pos Indonesia.
Baca juga: BSU Tahap 3: Besaran, Syarat, Cara Cek Status Penyaluran, dan Solusi jika Belum Cair
Lantas, akankah ada BSU tahap 4?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, bantuan subsidi gaji tahap keempat dipastikan akan cair.
Namun demikian, kepastian pencairan BSU tahap 4 masih belum ditentukan karena pihaknya masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada (BSU tahap 4), kita menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan. Minggu semoga kita mendapatkan data lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Lebih lanjut Anwar menyampaikan, BSU masih akan tetap dibagikan sampai semua data pekerja yang memenuhi syarat mendapatkannya.
"(BSU dibagikan) sampai data semua habis," ujar Anwar.
Baca juga: Tahap Tiga Cair, Ini 2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji
Untuk mengetahui termasuk penerima BSU atau tidak, dapat melakukan pengecekan melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
Cara pertama cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id:
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Mengeceknya
Apabila BSU telah cair, maka status "Tersalurkan" akan berwarna hijau dan halaman situs akan menampilkan keterangan sebagai berikut:
Halo,