KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3, mulai Senin (26/9/2022).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, BSU tahap 3 disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.
"Sudah (disalurkan pada hari ini), ada 1,357 juta (penerima)," ujar Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Tahap Tiga Cair, Ini 2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji
Berikut informasi pencairan BSU tahap 3, mulai dari besaran, syarat, cara cek sudah cair atau belum, dan solusi jika tidak cair:
Tahun ini, bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja bernilai Rp 600.000 per orang.
Nominal tersebut disalurkan satu kali untuk setiap penerima, yang terbagi dalam beberapa tahap.
Sama seperti tahap 1 dan tahap 2, pencairan BSU tahap 3 dilakukan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600.000 di Kantor Pos, Bawa Berkas Ini
Tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji.
Dilansir dari laman resmi, BSU merupakan program bagi pekerja yang memenuhi syarat seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut syarat penerima BSU 2022:
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Mengeceknya
Setelah memastikan apakah termasuk penerima BSU 2022, bisa mengecek status penyaluran melalui situs kemnaker.go.id.
Berikut caranya:
Baca juga: Kapan BSU Tahap 3 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Apabila BSU tahap 3 sebesar Rp 600.000 telah cair, maka status "Tersalurkan" akan berwarna hijau dan halaman situs akan menampilkan keterangan sebagai berikut:
Halo,