Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 3: Besaran, Syarat, Cara Cek Status Penyaluran, dan Solusi jika Belum Cair

Kompas.com - 27/09/2022, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3, mulai Senin (26/9/2022).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, BSU tahap 3 disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.

"Sudah (disalurkan pada hari ini), ada 1,357 juta (penerima)," ujar Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Tahap Tiga Cair, Ini 2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji

Berikut informasi pencairan BSU tahap 3, mulai dari besaran, syarat, cara cek sudah cair atau belum, dan solusi jika tidak cair:

Besaran BSU tahap 3

Tahun ini, bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja bernilai Rp 600.000 per orang.

Nominal tersebut disalurkan satu kali untuk setiap penerima, yang terbagi dalam beberapa tahap.

Sama seperti tahap 1 dan tahap 2, pencairan BSU tahap 3 dilakukan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600.000 di Kantor Pos, Bawa Berkas Ini

Syarat penerima BSU

Tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Dilansir dari laman resmi, BSU merupakan program bagi pekerja yang memenuhi syarat seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut syarat penerima BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
  • Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI dan Polri.
  • Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Mengeceknya

Cara cek status penyaluran BSU

Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS KetenagakerjaanTangkapan layar laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Setelah memastikan apakah termasuk penerima BSU 2022, bisa mengecek status penyaluran melalui situs kemnaker.go.id.

Berikut caranya:

  • Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
  • Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Klik "Daftar" untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  • Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Kemudian, klik foto di pojok kanan atas, dan pilih "Profil".
  • Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Baca juga: Kapan BSU Tahap 3 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

Apabila BSU tahap 3 sebesar Rp 600.000 telah cair, maka status "Tersalurkan" akan berwarna hijau dan halaman situs akan menampilkan keterangan sebagai berikut:

Halo,

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com