Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BNI soal Video Viral Tak Bisa Buka Rekening karena Data Terdaftar di 21 Rekening

Kompas.com - 27/09/2022, 08:10 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo memberikan penjelasan perihal video viral seorang wanita yang tidak bisa membuka rekeningnya lantaran disebutkan sudah terdaftar di 21 rekening pinjaman.

Sejauh ini, pihaknya mengaku masih menyelidiki data dari nasabah atas nama Devina Indriani tersebut.

"Saat ini kami masih mencoba melakukan cek data terkait nasabah pemilik rekening pinjaman tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, unggahan video terkait pengalaman seorang wanita yang tidak bisa membuka rekening di BNI viral di media sosial, TikTok.

Pengunggah mengakui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sempat hilang dan masih dalam pengurusan sebelum mengunggah video di TikTok tersebut.

Baca juga: Viral, Video Semburan Lumpur di Ogan Ilir, Ini Dugaan Penyebabnya

Diduga jumlah 21 tersebut bukanlah merujuk pada rekening pinjaman BNI melainkan berkaitan dengan PayLater yang terhubung atau bekerja sama dengan BNI.

Paylater merupakan jenis pembiayaan yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dengan cara mengangsur dan membayarnya di masa mendatang.

Sistemnya hampir sama dengan kartu kredit karena diberi limit tertentu untuk berbelanja.

Okki menambahkan, KTP merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia (WNI). Pasalnya di dalam KTP terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dipergunakan berbagai keperluan termasuk untuk akses layanan perbankan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu untuk BRI, BCA, dan BNI

Baca juga: Viral, Video Mesin ATM Pecahan Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Penjelasan BNI

Pembukaan rekening baru BNI

Kendati demikian, pihaknya selalu berhati-hati dalam pelayanan pembukaan rekening baru dengan melakukan screening untuk mencegah penyalahgunaan tanda pengenal.

Selain KTP imbuhnya, diperlukan data diri lainnya untuk melengkapi persyaratan pembukaan rekening secara online.

"Di samping itu, pembukaan rekening BNI menggunakan fitur digital hanya dapat dilakukan satu kali untuk setiap NIK," kata dia.

Baca juga: Video Viral Nadiem Sebut Ada Shadow Organization di Kemendikbud, Apa Itu?

Okki menambahkan, pembukaan rekening BNI bisa dilakukan secara online dan offline. Sementara, prosedur pengajuan pinjaman PNI dapat dilakukan melalui e-Form.

Nantinya seluruh data yang telah diinput oleh calon nasabah akan diverifikasi langsung oleh petugas bank.

Proses pengajuan pinjaman BNI ini dapat dilakukan dengan mengunjungi website bni.co.id kemudian pilih pinjaman dan cek pilih produknya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com