Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap 2 BSU untuk Bank Himbara atau Non-Himbara? Ini Kata Kemnaker

Kompas.com - 19/09/2022, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Rencananya, BSU sebesar Rp 600.000 ini akan diterima pada 16 juta pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Kini, penyaluran BSU sudah akan memasuki Tahap Kedua.

Lalu, apakah Tahap II BSU ini akan disalurkan kepada penerima dengan rekening bank himpunan bank negara (Himbara) atau non-Himbara?

Baca juga: UPDATE Pencairan Dana BSU 2022 Tahap 2 Rp 600.000, Cek di Sini!

Penjelasan Kemnaker

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa Tahap II penyaluran BSU masih didahulukan untuk pekerja/buruh dengan rekening bank Himbara.

"Untuk tahap kedua ini, kita masih fokus untuk penerima yang sudah memiliki rekening bank himbara," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Ia menambahkan, pada tahap kedua, Kemnaker akan menyalurkan BSU kepada 2.406.915 pekerja.

Jumlah tersebut merupakan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, saat ini data tersebut masih dalam pemadanan.

"Saat ini (data) sedang kita padankan dengan data penerima bansos lainnya, dan juga data PNS, TNI/Polri," kata Anwar.

"Mudah-mudahan pertengahan minggu depan sudah ke rekening penerima," sambung dia.

Kapan BSU non-Himbara disalurkan?

Mengenai hal ini, Anwar mengatakan bahwa setelah menyalurkan BSU kepada pekerja dengan rekening bank Himbara, Kemnaker langsung menyalurkan BSU kepada pekerja dengan rekening non-Himbara.

"Setelah ini kita akan membukakan nomor rekening atau dengan menggunakan jasa PT Pos Indonesia," ujar Anwar.

Baca juga: Kapan Pencairan BSU Tahap 2? Simak Cara Ceknya di Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja tidak punya rekening juga bisa dapat BSU

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022), BSU juga dipastikan tetap cair kepada pekerja yang memenhi syarat sebagai penerima BSU, meski belum memiliki rekening bank.

Anwar menjelaskan, ada dua cara penyaluran dana BSU Rp 600.000 kepada pekerja yang tidak punya rekening.

Pertama, perusahaan membuatkan rekening bank terlebih dahulu. Kemudian yang kedua, yakni melalui kantor pos.

Apabila melalui kantor pos, juga ada dua mekanisme penyaluran BSU.

"Kita bisa salurkan langsung atau dibuatkan Pos Pay yang bisa diambil di ATM BCA atau gerai waralaba," ujar Anwar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Cek penerima BSU 2022

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker.

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id.Untuk mengakses status penyaluran BSU
  2. harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
  7. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com