Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Terapkan Diskon hingga Block Seat

Kompas.com - 25/08/2022, 13:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan sejumlah upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat di tengah kenaikan harga avtur di dunia.

Dengan begitu, harapannya harga tiket pesawat tidak mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, di antaranya Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.

Berikut upaya pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga tiket pesawat:

1. Memberikan diskon

Budi mengatakan pihaknya telah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya penerapan diskon agar harga tiket pesawat lebih terjangkau.

"Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," ujarnya, dikutip dari rilis resmi yang diterima oleh Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Penjelasan Kemenhub soal Harga Tiket Pesawat Disebut Bakal Naik


2. Memanfaatkan keterisian penumpang

Selain itu, Kemenhub bersama dengan Pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

"Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah," terang Budi.

"Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," tandasnya.

Dengan begitu, tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil.

Di sisi lain, secara kumulatif pendapatan maskapai bisa meningkat dan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak.

Baca juga: Benarkah Harga Tiket Pesawat Bakal Naik? Ini Penjelasan Kemenhub

3. Terapkan block seat

Selanjutnya, Kemenhub meningkatkan peran Pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, yaitu dengan menjamin tingkat keterisian kuota pesawat agar bisa lebih dari 60 persen.

"Contohnya yang dilakukan Pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," jelas Budi.

Upaya ini merupakan usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.

"Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok," tandasnya.

Budi juga akan mengusulkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan.

"Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," pungkas Budi.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Yogyakarta-Bali Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air

Naiknya harga avtur membuat harga tiket pesawat Garuda Indonesia tinggi. DOK. Garuda Indonesia Naiknya harga avtur membuat harga tiket pesawat Garuda Indonesia tinggi.

Jokowi sentil harga tiket pesawat mahal

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung harga tiket pesawat yang melambung tinggi.

"Harga tiket pesawat melambung, sudah saya langsung reaksi, Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) segera selesaikan," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com (18/8/2022).

Jokowi juga meminta agar BUMN Garuda Indonesia Tbk segera menambah armada pesawatnya untuk membantu menahan kenaikan harga tiket pesawat.

"Meski tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," ujarnya.

Hingga Juli 2022, inflasi Indonesia sebesar 4,94 persen (year on year/yoy).

Kendati demikian, Jokowi tak ingin kenaikan harga tiket pesawat ikut membuat laju inflasi semakin melonjak dan menggerus daya beli masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com