Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tagihan Tak Melonjak, Ini Cara Mengamankan Meteran Listrik

Kompas.com - 15/08/2022, 09:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Apa saja batas dan wewenang PLN Unit Induk Distribusi?

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan, PLN berwenang dan memiliki batas mulai dari gardu distribusi sampai dengan kWh meter.

"Selanjutnya dari kWh meter ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan itu sendiri," ujar Doddy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Menurut dia, jika pada kWh meter terjadi kelainan, maka akan berpotensi membahayakan pengguna dan bisa terjadi kebakaran.

Oleh karena itu, ia memberikan tips kepada pelanggan agar terhindar dari bahaya kelistrikan, antara lain:

1. Tidak mengutak-atik kWh meter PLN yang berada di rumah pelanggan.

Selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran. Modus yang dijumpai antara lain memperbesar MCB, memasang kabel jumper, memperlambat putaran piringan.

2. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang.

3. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca juga: Tarif Listrik Naik per 1 Juli, Ini Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN

4. Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN (sampai kWh meter), pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile pada menu pengaduan.

Sehingga pengaduannya tercatat dan petugas yang datang juga merupakan petugas resmi yang ditugaskan PLN.

5. Sebelum membeli atau sewa rumah, pastikan tidak ada masalah kelistrikan terkait kWh meter maupun pembayaran listrik.

Dalam perjanjian sewa atau jual beli, kelistrikan bisa dimasukkan dalam salah satu klausul.

6. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu.

PLN telah bekerjasama dengan anak perusahaan Haleyora Power untuk dapat melayani masyarakat one stop service di aplikasi PLN Mobile.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com