Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Motif Pelecehan Seksual di Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Kecil Kemungkinan

Kompas.com - 11/08/2022, 09:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyisakan tanda tanya.

Hal yang masih belum diungkap dan menjadi pertanyaan banyak pihak yaitu mengenai motif pembunuhan tersebut. 

Sebelumnya di awal polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J diduga karena pelecehan seksual ayng dilakukan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Benarkah penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E setelah diperintah Ferdy Sambo karena adanya pelecehan seksual? 

Baca juga: Ditanya soal Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri

Kabarekrim: Kecil kemungkinan ada pelecehan seksual

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Sambo yakni Putri Candrawathi adalah kecil kemungkinannya terjadi.

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ferdy dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. 

Pasal 340 mengatu tentang pembunuhan berencana, sementara Pasal 55 di antaranya mengatur tentang pihak yang menyuruh atau melakukan tindakan pidana. 

Sementara dugaan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan terhadap Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi masih dalam pendalaman. 

Istri Sambo enggan berikan keterangan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, enggan memberikan keterangan saat ditemui LPSK di kediamannya, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Susilaningtias menjelaskan, Putri tidak memberikan keterangan apapun karena masih dalam kondisi trauma.

"Beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh bu Putri oleh LPSK," ujar Susilaningtyas kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Putri Chandrawati (baju batik), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang. Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.KOMPAS TV Putri Chandrawati (baju batik), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang. Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

 

LPSK mengaku sudah mencoba berkomunikasi melalui psikolog. Upaya komunikasi dilakukan bahkan secara tertulis.

"Namun bu Putri juga tidak menyampaikan keterangan apapun. Jadi kami tidak mendapatkan informasi atau keterangan apapun," papar dia.

Hal yang sama juga dengan upaya asesmen psikologi yang dilakukan LPSK kepada Putri. Selasa kemarin, kata Susilaningtyas, merupakan kali kedua LPSK mengajukan asesmen psikologi sebagai syarat perlindungan yang diajukan oleh Putri.

"Iya (asesmennya gagal)," ucap dia.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Hanya Bisa Ucapkan Malu, LPSK Tidak Dapat Keterangan Apa-apa dalam Asesmen

 

Penjelasan Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif Ferdy Sambo melakukan aksi tersebut.

Termasuk soal dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi pihak terkait," ujar Listyo dalam konpers.

"Kemudian motif terjadinya penembakan tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," lanjut dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 31 personel yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Menurut Listyo, angka ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Baca juga: Ditanya soal Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri

Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.ANTARA FOTO/Reno Esnir Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kepada polisi dan kejaksaan.

Konstruksi hukum itu disebut berisi soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.

Mahfud menyampaikan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif", dan hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.

Baca juga: Penjelasan Mahfud soal Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif dan Khusus Dewasa

 

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Adhysta Dirgantara | Editor: Krisiandi, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com