KOMPAS.com - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menyisakan banyak tanda tanya.
Pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini terus melakukan proses penyelidikan untuk menguak tabir misteri polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Pada Rabu (3/8/2022), polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiau atau Bharada E sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kendati sudah menetapkan seorang tersangka, polisi belum mengungkap kronologi baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Berikut perkembangan terbaru kasus polisi tembak polisi:
Baca juga: Pengakuan Bharada E Tembak Kepala Brigadir J dari Jarak 2 Meter
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Bharada E mengakui telah menembak Brigadi J hingga tewas.
Akan tetapi, keterangan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
"Tapi ini versi dia (Bharada E) ya, ditembak (lebih dulu oleh Yosua) kemudian dia mundur sedikit, dia kokang senjatanya, dia tembak (Yosua). Terjadilah tembak menembak sampai Yosua meninggal dunia," ujar Damanik, Jumat (5/8/2022).
Selain memeriksa Bharada E, Komnas HAM juga telah memeriksa seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Ricky yang disebut menyaksikan kejadian itu.
Kepada Komnas HAM, Ricky mengaku berada di kamar saat peristiwa terjadi. Ia juga mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dan melihat Brigadir J telah menodongkan pistol ke arah lantai 2.
"Ricky keluar dari kamar di bawah dan melihat Yosua. (Tetapi) dia tidak melihat orang (di lantai dua)," jelas Damanik.
Setelah Brigadir J terkapar, Ricky mengaku melihat Bharadar E di lantai tersebut.
Baca juga: Sejumlah Polisi Dimutasi Termasuk Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Ini Tanggapan Kompolnas
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, Brigadir J ditembak dari jarak dekat sebelum meninggal dunia.
Hal ini diketahui setelah pihaknya memintai keterangan Bharada E. Namun, tak ada informasi mengenai seberapa dekat jarak yang dimaksudkan.
Untuk itu, ia berharap agar tim penyidik melakukan penyidikan untuk mengungkap hal itu.
Edwin menuturkan, status Bharada E yang sebenarnya adalah sopir Irjen Ferdy Sambo, bukan aide de camp (ADC) atau ajudan.
Menurutnya, Bharada E menjadi sopir Ferdy Sambo sejak November 2021 dan mulai dibekali senjata dari Propam Polri.
Selain itu, Bharada E juga tidak mahir menembak karena baru memegang senjata dan hanya memiliki klasifikasi kemampuan menembak kelas satu.
"Dia kategori kemampuan menembak kelas satu. Jadi menembaknya biasa saja. Dia kalau jago menembak bakal jadi aset, ikut lomba. Ya kan aset, itu aset buat Polri juga," ujar Edwin.
Baca juga: Komnas HAM: Kasus Brigadir J Semakin Terang Benderang
Komnas HAM juga telah menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal daripada rombongan istrinya.
Padahal, Ferdy Sambo sebelumnya disebut datang di hari yang sama dengan hari kematian Brigadir J.
Damanik menjelaskan, Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis (7/7/2022), sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo bertolak ke Jakarta setelah merayakan peringatan hari pernikahannya dengan sang istri di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini terungkap dari foto-foto kegiatan Ferdy Sambo bersama istri dan para ajudannya di Magelang yang berhasil mereka kumpulkan.
Komnas HAM juga telah memeriksa 15 ponsel yang dikumpulkan oleh tim siber Bareskrim Polri.
Dari jumlah itu, 10 di antaranya sudah selesai dianalisa.
Namun, tak ada keteranan lebih lanjut mengenai pemilik ponsol-ponsel itu.
Data pemeriksaan 15 HP itu disebut penting untuk mengonfirmasi keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.
Salah satunya adalah mencocokan isi percakapan dari HP tersebut dengan hasil wawancara dengan keluarga Brigadir J di Jambi.
(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono | Editor: Bagus Santosa/Icha Rastika/Diamanty Meiliana/Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.